Beberapa waktu lalu tidak sengaja saya membaca berita mengenai himbauan pemerintah yang memperbolehkan warung makan buka di bulan puasa. Hal yang menimbulkan banyak pro dan kontra pastinya. Seperti kita ketahui, pada bulan Ramadhan tak jarang warung makan menjadi sasaran amuk oleh beberapa anggota organisasi masyarakat. Mereka beranggapan bahwa warung makan yang tetap buka di siang hari pada bulan Ramadhan tidak menghormati kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bahkan yang baru-baru ini terjadi, petugas satpol PP di suatu daerah menyita habis barang dagangan milik sebuah warteg yang kedapatan berjualan di siang hari. Saya tahu mereka tidak salah, mereka memang hanya melaksanankan tugas, tapi tidak harus dengan cara yang lebay seperti demikian kan?
Saya juga tahu, ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak berpuasa di bulan suci Ramadhan tanpa sebab yang jelas adalah merupakan perbuatan maksiat, dan haram hukumnya bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat maupun bagi orang yang dengan sengaja membantunya. Sekali lagi saya katakan itu memang bukan pernyataan yang salah. Tapi perlu kita ingat, Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, adat budaya dan agama. Memang mayoritas masyarakat kita menganut agama islam termasuk saya, tapi bukan berarti kita tidak boleh mengabaikan kepentingan agama lain bukan? Bukankah sudah seharusnya kita untuk bisa saling menghormati, tapi kenapa yang terjadi malah kita yang sedang berpuasa seperti seolah-olah dirasa tidak perlu menghormati orang lain yang tidak berkewajiban dan tidak sedang puasa? Sudah benarkah caranya agar kita dihormati oleh orang lain tapi dengan cara menghilangkan kehormatan diri kita sendiri?
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan diri dari segala macam godaan. Jadi kalau godaannya disuruh tutup, lah terus puasanya menahan apa dong? Lagi pula kenapa cuma warung-warung makan siang saja yang disuruh tutup? Kenapa tidak adek-adek atau mbak-mbak yang berpakaian tapi seperti tidak berpakaian saja sekalian disuruh jangan keluar rumah? Bukankah mereka juga berpotensi untuk menggoda puasa juga? Hihihi….
Ada yang bilang, kalau mau makan mending di rumah saja, masak sendiri, tidak perlu makan di tempat umum seperti warung makan dan lain-lain, karena itu jelas secara terang-terangan mempertontonkan perbuatan maksiat. Tapi sekali lagi tolong lihatlah kami sebagai anak kos yang hidup di kota orang, lagi pula saya wanita, di mana setiap bulannya saya rutin mendapatkan periode yang membuat saya tidak wajib berpuasa. Saya juga tidak bisa memasak karena memang di kos saya tidak ada peralatan untuk memasak. Yah namanya juga ngekos, adanya cuma lemari sama kasur lengkap dengan bantal gulingnya. Masa iya saya mau masak nasi pake bantal, kan nggak lucu. Hihihi…
Lantas, bagaimana dengan mereka anak kos yang sedang bersekolah dan bukan umat muslim? Apa solusi terbaik supaya mereka tetap bisa mendapat asupan makanan di bulan puasa jikalau warung makan semua harus tutup. Lalu bagaimana pula dari sisi para pemilik warung menyambut lebaran jika usaha satu-satunya yang dimiliki adalah warung makan?
Kalau menurut saya sendiri, sudah benar himbauan dari pemerintah yang memperbolehkan warung makan buka di siang hari selama bulan Ramadhan, tapi tentunya perlu juga diikuti dengan adanya SKB (Syarat Ketentuan Berlaku) misalnya :
1. Warung makan yang buka pada siang hari harus menggunakan penutup semacam gorden supaya tidak terlihat mencolok dari luar.
2. Warung makan yang buka pada siang hari membuat peraturan bahwa tidak boleh dimakan di tempat, atau dengan kata lain harus dibungkus dan dimakan di rumah.
Dari sekian banyak suku, budaya dan agama di negeri kita saya yakin mayoritas dari golongan minoritas menghormati dan mentolerir kita kaum muslim yang sedang berpuasa. Ambil saja contoh teman sekantor saya yang ikut tidak makan ketika sedang berada di kantor, padahal dia non muslim. Mengucapkan selamat berbuka, selamat sahur, dan selamat menjalankan ibadah puasa sudah menjadi hal yang biasa dia lakukan. Dan sekarang giliran kitalah sebagai seorang muslim harus mampu menghormati dan mentolelir umat selain muslim yang tidak berpuasa. Cocok kan?
* (Image source : konsultasisyariah.com)
0 Comments